"Kau tahu, Amel, kenapa kentut itu bau? Kenapa tidak dibuat wangi? Apa susahnya bagi yang maha bisa membuat sesuatu, menakdirkan kentut itu wangi?” Wak Yati menatapku, tersenyum bijak, “Agar kita selalu ingat, manusia itu selalu punya hal-hal busuk. Dan lebih celaka lagi saat hatinya busuk. Berkali-kali lebih bau dari kentut bapak kau habis makan jengkol."
— Darwis Tere Liye dalam Amelia.

Sahabatku, khusuklah ketika sholat karena syetan selalu siaga untuk mengganggu ketika kita sholat

1. Syetan selalu berharap agar kita tidak sholat (QS 5:91)
2. Syetan membuat kita malas sholat
3. Syetan mengganggu agar kita sholat kadang-kadang saja
4. Syetan mengajak menunda-nunda sholat
5. Syetan membuat kita sibuk urusan lain saat tiba waktu sholat
6. Syetan membuat kita lupa sholat
7. Mengantuk dan menguap berkali-kali saat sholat
8. Buru buru, seperti ayam mematuk
9. Bersin berkali-kali
10. Lupa bacaan sholat “hatta yansa kam rakaatan” sampai lupa sudah berapa rakaat (QS 58:19)
11.Tidak ada kemauan untuk memperbaiki pemahaman, hafalan dan bacaan sholatnya.

Ini semua terjadi karena lemahnya ilmu dan iman maka penawarnya adalah belajar sungguh-sungguh dan sadarilah saat sholat kita berhadapan dan ditatap Allah, “Allah memperhatikan saat engkau berdiri dalam sholat, ruku’, i’tidal sujud bolak balik sampai salam”(QS 26:218-219).

Slamet Riyanto

sumber: http://www.republika.co.id

muhammadakhyar:

Mengabdi Sebagai Kehormatan

Kompas, 22 Mei 2012

Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia menyatakan, setiap orang berhak untuk hidup dalam standar yang layak untuk kesehatan dan kesejahteraan mereka dan keluarganya, termasuk hak mendapat makanan, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan, kesehatan merupakan hak setiap orang.

Tentunya pemerintah berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana guna menjamin kesehatan penduduk, termasuk tenaga kesehatan. Namun, hasil survei Departemen Kesehatan tahun 2007 di 78 kabupaten dari 17 provinsi di Indonesia menunjukkan bahwa 30 persen dari 7.500 puskesmas di daerah terpencil tidak punya tenaga dokter.

Berdasarkan data yang diungkapkan Bambang Sardjono, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Desentralisasi, sebanyak 25 persen dari 9.323 puskesmas di Indonesia tidak memiliki dokter. Artinya, sedikitnya 2.330 puskesmas tidak ada dokter. Hal itu terutama terjadi di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, serta pulau-pulau kecil terdepan dan terluar.

Distribusi tenaga kesehatan merupakan masalah selain pembiayaan kesehatan, terutama setelah era Reformasi dan desentralisasi. Dokter, perawat, dan bidan yang ada cenderung berkumpul di kota-kota besar.

Desentralisasi mempersulit penyebaran tenaga kesehatan oleh pemerintah pusat. Pemerintah kota/kabupaten terpencil dan miskin tidak mampu memberikan insentif untuk menarik tenaga kesehatan bekerja di daerahnya. Desentralisasi yang semula diharapkan mampu memberdayakan daerah dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, dalam kenyataan belum sepenuhnya berjalan dan bahkan memunculkan euforia di daerah yang mengakibatkan pembangunan kesehatan terkendala.

Sebagai contoh, rendahnya anggaran pembangunan kesehatan dan penunjukan kepala dinas kesehatan yang bukan sarjana kesehatan masyarakat atau dokter, melainkan sarjana sosial, sarjana agama, dan sebagainya. Mereka menjabat karena kedekatan dengan kepala daerah.

Memang tidak mudah menggerakkan tenaga kesehatan untuk berkarya di daerah terpencil dan tertinggal di tengah dunia yang condong pada materialisme. Di satu sisi, dokter diharapkan mengabdi pada kemanusiaan. Di sisi lain, dokter dianggap representasi kesuksesan dengan rumah dan kendaraan bagus.

Situasi ini menjadi kegelisahan pada sebagian dokter. Semangat dokter, yang berakar pada kata dosere (bahasa Latin), yang berarti pendidik, meluntur. Harapan dan gambaran masyarakat tentang dokter yang bekerja penuh pengabdian dan menjadi pendidik masyarakat tidak tampak pada sebagian dokter saat ini. Yang sering dituding, biaya pendidikan dokter belakangan ini terbilang mahal, bahkan di universitas negeri. Akibatnya, banyak dokter tidak merasa perlu melakukan pengabdian di daerah, mereka ingin segera mencari uang untuk balik modal.

Alasan lain, faktor keamanan, terutama di daerah konflik. Minimnya fasilitas kesehatan daerah terpencil menjadi kendala bagi dokter/dokter gigi untuk melakukan praktik kedokteran sebagaimana semestinya.

Persoalan lain adalah sering terjadi keterlambatan gaji, minimnya sarana-prasarana kehidupan sehari-hari, serta ketiadaan jaminan masa depan.

Semangat mengabdi

Salah satu pembicara dalam diskusi, tokoh intelektual Anies Baswedan, menyatakan, sebenarnya masih banyak anak muda bersedia menjadi pengabdi.

Pengalaman Anies dengan ”Indonesia Mengajar”, saat dibutuhkan 70-an sukarelawan, ada lebih dari 8.500 anak muda mendaftar. Padahal, mereka akan dikirim ke daerah terpencil sebagai guru dengan imbalan sama seperti guru daerah. ”Yang utama, pekerjaan itu harus ditawarkan sebagai kehormatan, bukan pengorbanan atau hukuman,” katanya. Kehadiran dokter tidak hanya menjaga kesehatan dan mengobati, tetapi juga mencerahkan, menjadi inspirasi.

Hal itu sejalan dengan cerita Mohamad Subuh, pejabat Kementerian Kesehatan yang pernah bekerja di puskesmas pedalaman Kalimantan Barat selama delapan tahun. Ia menuturkan, tugasnya tidak hanya mengobati, tetapi juga menikahkan orang, melerai pertengkaran, memberi nama anak, dan sebagainya. Dalam melaksanakan pelayanan kesehatan, ia melakukan hal-hal yang lebih dari tugas dokter umum, seperti melakukan operasi caesar, anestesi, dan bedah umum dengan peralatan sangat terbatas. Namun, ia bangga karena telah mengabdi dan membuka isolasi desa terpencil. Apalagi, pada zamannya pengiriman dokter didasarkan pada instruksi presiden.

Menurut Anies, kesadaran mengabdi bisa berjalan jika pendidikan kedokteran menanamkan semangat pengabdian, di mana para pendidik memberikan contoh konkret tentang sikap dan perilaku pengabdian serta kesederhanaan. Pernyataan itu senada dengan Bambang. Perlu ada kesadaran pada dokter bahwa kita memiliki negara besar dengan sebagian rakyat yang sangat rendah derajat kesehatannya. Kesadaran untuk menempati daerah-daerah terbelakang itu perlu diajarkan di fakultas kedokteran.

Selain kesulitan distribusi dokter, jumlah dokter Indonesia relatif kurang dibandingkan dengan jumlah penduduk yang dilayani. Di Indonesia, perbandingan jumlah dokter dengan penduduk 29 per 100.000 penduduk (World Health Statistics, 2011). Sebagai perbandingan, Filipina 115 per 100.000 penduduk dan Vietnam 122 per 100.000 penduduk. Rasio Indonesia rendah bahkan ketika dibandingkan dengan negara yang penduduknya tak kalah banyak, seperti China (142 per 100.000 penduduk) dan India (60 per 100.000 penduduk).

Menurut Ketua Konsil Kedokteran Indonesia Menaldi Rasmin, dari jumlah fakultas kedokteran yang ada, diperhitungkan tahun 2014 sudah tersedia dokter umum dalam jumlah cukup untuk rasio dokter-penduduk yang ideal. Yang menjadi masalah adalah distribusi karena tidak ada sistem. Internship, yakni keharusan magang bagi dokter baru, menjadi salah satu yang membantu pemerintah untuk mendistribusikan dokter.

Aman dan nyaman

Dalam diskusi mengemuka, bagi sebagian besar dokter, bekerja di daerah tidak masalah. Yang diinginkan hanya aman dan nyaman. Aman dalam arti bekerja tanpa ketakutan diteror, dibunuh, atau bagi dokter perempuan tidak mengalami pelecehan seksual. Nyaman, bekerja dilengkapi dengan peralatan yang memungkinkan pelayanan kesehatan yang baik, mendapatkan sarana dan prasarana tinggal yang layak, serta penghasilan yang cukup untuk hidup.

Selain itu, perlu jaminan karier, menjadi pegawai negeri sipil atau mendapat beasiswa untuk menjadi dokter spesialis. Hal-hal ini memungkinkan jika dokter dianggap sebagai tenaga strategis. Sebagaimana tentara menjaga keamanan negara, dokter menjaga kesehatan warga negara.

Menurut Bambang, saat ini ada 3.000 dokter spesialis yang sekolahnya didanai pemerintah. Mereka akan ditempatkan di daerah tertinggal dan perbatasan.

Yang jelas, untuk memastikan semua berjalan baik, perlu ada sistem kesehatan nasional terkait perencanaan dalam menyediakan fasilitas ataupun tenaga kesehatan yang diperlukan. Pemerintah harus mengatur distribusi tenaga kesehatan, termasuk dokter dan dokter spesialis agar merata, mengelola pembiayaan kesehatan nasional, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Semua program kesehatan harus sesuai dengan cetak biru dalam sistem kesehatan nasional. Ketiadaan sistem kesehatan nasional menyebabkan Indonesia kalah dengan negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Jadi, tunggu apa lagi?

muhammadakhyar:

Mencetak Dokter Paripurna

Kompas, 22 Mei 2012

Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia adalah STOVIA awal abad XX. Inilah lembaga pendidikan kedokteran bagi anak pribumi yang kiprah mahasiswanya menjadi cikal kebangkitan bangsa.

Di STOVIA, terbukalah pikiran Soetomo, Goenawan Mangoenkoesoemo, dan kawan-kawan sehingga mereka membentuk Boedi Oetomo. Organisasi yang berupaya memberdayakan akal budi rakyat melalui pendidikan ini mengawali upaya membangun negara-bangsa yang merdeka dan sejahtera.

Namun, warisan mereka kian samar 100 tahun kemudian. Semangat para dokter masa perjuangan yang penuh dedikasi—yang memikirkan pengentasan orang miskin dan bukan sekadar memberantas penyakit, yang mencari jalan buat mencerdaskan rakyat dan bukan sekadar menunggu orang datang berobat—tak lagi berkobar. Dengan kata lain, dulu dokter menjadi agent of change, development, and treatment sekaligus, sedangkan kini lebih banyak dijumpai dokter yang hanya menjadi agent of treatment.

Kondisi yang dihadapi

Berbagai kondisi riil menjadi faktor perubahan ini. Pendidikan kedokteran yang semakin mahal, hilangnya sistem pendistribusian dokter ke pelosok, dan perubahan fungsi rumah sakit menjadi tempat mencari untung adalah sebagian dari penyebab pragmatisme para dokter.

Ketidaksiapan dokter ataupun rumah sakit menyikapi perkembangan zaman membuat institusi kesehatan dan para dokternya mendapat banyak sorotan. Catatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menunjukkan, tahun 2010 ada 7 pengaduan (1,2 persen) tentang layanan kesehatan dari 590 pengaduan.

Jika dibandingkan dengan dengan Malaysia dan Hongkong,

sebenarnya jumlah pengaduan di Indonesia lebih besar secara persentase. Pada 2009, Pusat Pelayanan Konsumen Nasional Malaysia menerima 262 pengaduan tentang layanan kesehatan (0,8 persen) dari total 32.000 pengaduan. Sementara Konsil Konsumen Hongkong menerima 27.517 pengaduan tahun 2011. Dari jumlah itu, 239 mengadukan layanan kesehatan (0,8 persen).

     Sedikitnya pengaduan di Indonesia bisa jadi karena kebiasaan membuat pengaduan (complaint habit) kita memang rendah, selain respons lembaga yang diadukan juga kontraproduktif. Kasus Prita adalah contoh yang membuat orang malas mengadu, padahal suara konsumen juga diperlukan untuk perbaikan kualitas pelayanan. Menurut Ketua YLKI Sudaryatmo, pengaduan pelayanan kesehatan di Indonesia merupakan fenomena gunung es karena persentasenya besar.

Masalah lain adalah komodifikasi layanan kesehatan. Di sejumlah kota besar, banyak rumah sakit yang dikelola badan hukum komersial dalam bentuk perseroan terbatas (PT) sehingga berorientasi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Bahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sempat menetapkan perubahan bentuk badan hukum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Pasar Rebo, dan Yayasan RS Haji Jakarta menjadi perseroan terbatas. Untunglah ada permohonan uji materi ke Mahkamah Agung oleh sejumlah masyarakat dan lembaga sehingga peraturan daerah yang sudah ditetapkan itu dibatalkan.

Komodifikasi rumah sakit berdampak langsung kepada dokter sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan. Kepercayaan dan terutama ketidakpahaman pasien terhadap penanganan masalah kesehatan membuat dokter cenderung bertindak tidak mulia. Sudah banyak pasien yang mengeluhkan pemberian obat berlebihan, penggunaan alat kesehatan, atau bahkan rekomendasi untuk rawat inap yang sebenarnya tidak perlu.

Mencari dokter paripurna

Karut-marut pelayanan kesehatan ini bukannya tak disadari. Di antara para dokter yang melupakan tugas utamanya—mengutamakan kesejahteraan pasien dengan tetap menghargai otonomi pasien dan keadilan sosial—masih banyak dokter yang berusaha mengembalikan layanan kesehatan pada integritas dan profesionalitas profesi kedokteran. Merekalah yang terus berupaya mengembalikan kinerja dokter ke arah yang ideal.

Di antaranya ada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang dibentuk atas perintah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. KKI berfungsi untuk memberi perlindungan, mempertahankan, dan meningkatkan mutu pelayanan medis kepada pasien. Inilah yang kemudian diimplementasikan dalam mengatur sistem layanan kesehatan dan menjamin mutu internal profesi.

Menurut Ketua KKI Menaldi Rasmin, di sinilah kemudian pentingnya uji kompetensi dokter. Meski memicu kontroversi, uji ini penting karena setiap dokter harus memiliki integritas dan kemampuan layanan primer sesuai dengan sumpahnya. Dokter yang lulus uji kompetensi memegang surat tanda registrasi (STR) yang menjadi tanda jaminan negara terhadap etika, kompetensi, dan disiplin terhadap seorang dokter. STR kemudian digunakan untuk mencari surat izin profesi dan surat izin praktik.

Surat-surat ini harus diperbarui secara berkala dan bisa dicabut jika seorang dokter dianggap bersalah dalam sidang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. Intinya, ada banyak peraturan yang membatasi agar seorang dokter dapat menjalankan prinsip-prinsip fundamentalisme kedokteran.

Pembenahan menyeluruh

Hal yang juga penting dikembangkan dokter adalah kemampuannya untuk berkomunikasi. Banyaknya pasien yang memilih berobat ke luar negeri sering terjadi karena dokternya tidak menyampaikan persoalan kesehatan yang dihadapi pasien secara mudah, ramah, dan gamblang. Padahal, dari sisi kemampuan, dokter-dokter Indonesia tidak kalah dari luar negeri.

Di sisi lain, ada banyak hal yang harus dibenahi bersama para pemangku kepentingan lain. Di antaranya, yang cukup mendasar, mengubah sistem fee for service ke sistem kapitasi yang didukung asuransi. Karena itu, kita perlu mendorong agar Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) segera diimplementasikan. SJSN tidak hanya menjamin pembiayaan, tetapi juga memeratakan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Para dokter yang berlomba-lomba menjadi dokter spesialis karena lebih bergengsi dan sekaligus lebih laku akan kembali memperkuat kemampuan layanan primer seiring dengan berjalannya sistem rujukan.

Maka, kembali ke para dokter STOVIA yang mengawali pergerakan bangsa Indonesia dengan teladan keutamaan budi, kini saatnya dokter kembali mengutamakan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan pelayanan kesehatan yang bermutu.